Senin, 25 November 2024

Tambang Ilegal

Hendra Kurniawan Tak Bantah Info Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal Rp 5 Miliar

Kamis, 24 November 2022 16:0

TERSENYUM - Irjen Rudolf Nahak (Kiri) dan Ferdy Sambo (Kanan) . / Foto: timorline

POLITIKAL.ID -  Buntut kasus dari pembunuhan Brigadir J, semakin membuka riwayat Geng Ferdy Sambo, yaitu baru-baru ini adanya kasus dugaan penerimaan suap tambang ilegal di Kaltim.

Hendra Kuriawan, Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri menyebutkan eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga salah satu dari penerima suap tambang ilegal di Kaltim.

Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf Nahak tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Hendra menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.

Irjen Rudolf  Nahak yang sekarang menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri pada Desember 2021, diduga telah menerima uang senilai Rp 5 miliar

"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Dengan merujuk dari laporan hasil penyelidikan (LHP) yang dilakukan Propam Polri.

Sebagaimana LHP Nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang ditandatangani Hendra Kurniawan.

Halaman 
Tag berita: