Senin, 25 November 2024

Hendra Kusuma Targetkan Dinas PUPR Pada Desember 2022 Lakukan Normalisasi Sungai Mati

Senin, 5 Desember 2022 14:18

POTRET - Sungai mati atau tidak berfungsi yang akan dilakukan normalisasi oleh Dinas PUPR Samarinda untuk mengatasi banjir di Jalan Di Panjaitan/ Foto: AntaraNews

POLITIKAL.ID -  Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hendra Kusuma mengatakan pada Desember 2022 di Kecamatan Sungai Pinang akan dilakukan pekerjaan normalisasi sungai mati.

Sungai mati di sini maksudnya sungai yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena pengaruh sedimentasi sehingga beberapa titik sungai buntu dan perlu dilakukan normalisasi,” katanya diberitakan Antara di Samarinda, Senin (28/11/2022).

Adapun titik sungai mati yang akan dinormalisasi adalah sungai di dekat persimpangan antara Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan, tepatnya di sebelah Masjid Babul Haffazah dan samping Ruko GBE.

Sungai mati  tersebut  menghubungkan antara Sungai Talang Sari dan Sungai Karang Mumus. Sungai  itu sudah bertahun-tahun tidak dibersihkan sehingga sedimentasi cukup tinggi dan tahun 2022 ini memang sudah seharusnya dinormalisasi.

Hendra  menjelaskan, adapun tahapan yang telah dilalui adalah penyusunan dokumen rencana pembebasan lahan. Kemudian saat ini sedang proses penilaian besaran ganti rugi oleh tim appraisal atau penaksiran harga.

“Kami menargetkan di bulan Desember sudah dapat dilaksanakan tahap pengerukan sungai mati tersebut,” ujarnya.

Dilanjutkannya, pada tahun 2022 pihaknya tengah melakukan sejumlah kegiatan pengendalian banjir  di antaranya pembangunan dan peningkatan drainase, pemeliharaan drainase, dan normalisasi sungai alam. Salah satu contoh, di Sungai Karang Mumus.

Lanjutnya, normalisasi Sungai Karang Mumus berkolaborasi  dengan tiga institusi, yakni Pemkot Samarinda, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kementerian PUPR.

Hendra  menjelaskan,   Pemkot Samarinda mendapat tugas untuk menyelesaikan permasalahan sosial yaitu pembebasan lahan, Pemprov Kaltim melaksanakan pengerukan Sungai Karang Mumus, dan Kementerian PU melaksanakan penurapan. (Redaksi)

Tag berita: