POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Menurut catatan HIPMI Samarinda, mengacu data BPS Provinsi Kalimantan Timur per 1 April, pada Maret 2020 ekonomi Kaltim mengalami deflasi sebesar -0,15 persen, dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,56 persen, dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 2,19 persen.
"Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,17 persen diikuti kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,14 persen dan kelompok transportasi sebesar -1,46 persen," ungkap Ketua HIPMI Kota Samarinda Abdurrasyid Rahman, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Masih catatan HIPMI Samarinda, mengacu data BPS Kaltim, dari sisi ekspor impor, secara kumulatif nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur periode Januari-Februari 2020 mencapai 2,48 miliar US Dollar atau turun 5,86 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.
HIPMI Samarinda sebagai partner pemerintah dari kalangan pengusaha muda turut menyampaikan kepeduliannya.
Dengan cara memberikan saran kepada pemerintah terkait situasi terkini perekonomian Kaltim.
HIPMI Samarinda berharap pemprov Kaltim agar dapat melakukan beberapa langkah persuasif dalam menghadapi wabah covid-19 ini dalam perannya untuk pengendalian inflasi, diantaranya dengan melakukan beberapa hal:
Pertama, melaksanakan dan meningkatkan frekuensi operasi pasar dan pasar murah bahan kebutuhan pokok masyarakat melalui Perum Bulog, serta bekerja sama dengan BUMN, BUMD, dan sektor swasta melalui skema pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) di daerah dalam rangka mengatasi kebutuhan daerah akan bahan pangan pokok yang mendesak.
Kedua, menyediakan alokasi anggaran dalam upaya untuk meningkatkan pasokan bahan pangan serta mendukung kelancaran arus distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat dan menyediakan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) guna mengurangi potensi asymmetric information sehingga masyarakat dapat mengetahui secara pasti tentang perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok sehingga dapat menahan ekspektasi harga yang berlebihan di masyarakat.
Ketiga, melakukan diseminasi kebijakan dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mengendalikan ekspektasi inflasi masyarakat, serta menetapkan sasaran inflasi dalam rangka inflation targeting framework guna menjangkar inflasi masyarakat dalam jangka menengah.
Keempat, melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum , Polri, dan Kejaksaan Agung untuk menindak dan menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap aksi spekulasi dan penimbunan barang yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu sistem distribusi nasional.
Kelima, mempersiapkan alat rapid test covid-19 bagi warga Provinsi Kaltim, tidak hanya menunggu pembagian alat dari pemerintah pusat yang mana jumlah pemberian dari pemerintah tentunya tidak dapat mencukupi kebutuhan seluruh warga masyarakat.
"Mengapa penyediaan rapid test ini dipandang perlu, agar masyarakat tidak resah dengan kondisi dirinya dan lebih tenang dalam menyikapi keberadaan wabah ini di sekitarnya, utamanya bagi tenaga medis yang setiap hari harus berjibaku melaksanakan tugasnya dalam penyembuhan pasien PDP maupun positif Covid-19," ungkap Rasyid, sapaannya.
HIPMI Samarinda, kata Rasyid, akan terus mendukung pemerintah dan selalu siap bersinergi dalam pembangunan di Kaltim.
"Apabila langkah-langkah ini dapat dilakukan, perhitungan HIPMI inflasi di Provinsi Kalimantan Timur tentunya akan tetap terjaga stabil, dan dapat menyumbang andil positif bagi nilai inflasi secara nasional," kata Rasyid. (Redaksi Politikal-003)