POLITIKAL.ID - Penunjukan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dIsampaikan pada Senin (12/2/2024) di Jakarta, Hotman ditunjuk sebagai kuasa hukum terkait dugaan penyebaran kabar bohong tentang suap pembelian jet tempur MIrage dan PT TMI di Qatar.
Kemenhan menilai berita bohong tersebut tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan disampaikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Letjen TNI (Purn) M Herindra saat jumpa pers di Kantor Kemenhan RI di Jakarta, Senin (12/2).
"Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya," ujar Herindra kepada Hotman yang juga hadir saat jumpa pers.
Dia mempersilakan para jurnalis dan kelompok masyarakat yang ingin bertanya langkah hukum Kemenhan terkait hoaks suap pembelian jet tempur Mirage berikut kabar bohong soal PT TMI kepada Hotman.
"Silakan menanyakan langsung kepada Bapak Hotman Paris sebagai kuasa hukum Kementerian Pertahanan, terkait teknis dan langkah-langkah hukum yang kami tempuh," tuturnya.