Jumat, 26 April 2024

Soal Intimidasi dan Tindakan Polisi Menghalangi Liputan, Laporan Kuasa Hukum ke Propam Jalan Ditempat

Selasa, 13 Oktober 2020 10:34

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Perkembangan kasus pelanggaran pers di Samarinda seolah jalan ditempat.

Hingga saat ini, tim kuasa hukum belum mendapat kabar dari penyidik terkait penjadwalan untuk melakukan proses BAP.

Sebekumnya, tim hukum lima wartawan dari Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM) Borneo bersama perwakilan AJI dan PWI Kaltim menyerahkan laporan ke Propam Polresta Samarinda, Sabtu (10/10/2020) lalu.

Lima wartawan yang mengalami kekerasan fisik dan tindakan intimidasi dari oknum polisi.

Didampingi AJI dan PWI Kaltim, kelima wartawan tiba di Mapolresta Samarinda bersama penasihat hukum dari Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM) Kaltim.

Laporan diajukan setelah kelimanya mendapat tindakan intimidasi dan kekerasan saat meliput demo menutut pembebasan pengunjuk rasa yang ditahan di Polresta Samarinda buntut ricuh aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) malam di Mako Polresta Samarinda.

Mereka adalah Samuel Gading (Lensa Borneo), Mangir (Disway Kaltim), Riski (Kalimantan TV), Yuda Almeiro (IDN Time), dan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait