Sabtu, 27 April 2024

Tiga Orang Dilaporkan Mahasiswa atas Dugaan Bancak Dana Bankeu, Duit yang Mengalir untuk Biaya Deklarasi

Rabu, 2 Desember 2020 21:50

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan (GMPP) Kaltim kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (3/12/2020).

Perwakilan mahasiswa membawa data-data baru terkait dugaan praktik monopoli penyaluran dana bantuan keuangan (Bankeu) dua kabupaten Kukar dan Paser.

Puluhan mahasiswa yang hadir berunjuk rasa di depan kantor Kejati Kaltim membawa spanduk bertuliskan beberapa isi tuntunan yakni, mendesak Kejati Kaltim segera mengusut tuntas dana bantuan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2020, Tim Pidsus Kejati Kaltim segera pejabat HM, ZH, diduga terlibat Bankeu, dan Kejati Kaltim wajib memeriksa pengusaha AW diduga sebagai eksekutor penyaluran dana Bankeu tahun anggaran 2020.

Aksi yang dikawal ketat aparat TNI dan kepolisian itu kemudian dilanjutkan dengan penerimaan berkas petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kaltim.

"Pertama saya menyerahkan data-data tambahan sebagai tindaklanjut untuk membantu Kejati Kaltim dalam melakukan penyelidikan," ungkap koordinator lapangan, Adhar saat diwawancara awak media.

Lanjut kata dia, dirinya menduga ada keterlibatan oknum pejabat Pemerintah provinsi (Pemprov) sebagai pengendali aliran dana Bankeu di Kabupaten Paser dan Kabupaten Kukar.

Berdasarkan data alokasi dana Bankeu tahun anggaran 2020, untuk Kabupaten Paser sekitar Rp 200 miliar lebih.

Data tersebut tertuang dalam lampiran surat buku APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2020 : 978/5024/1575 - III/BPKAD Tanggal : 08 September 2020.

Sementara berdasarkan surat menggunakan kop Gubernur Kaltim ditujukan ke Bupati Kutai Kartanegara, Nomor : 978/5616/1614 - III/BPKAD, Perihal : Tambahan Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Perubahan APBD TA 2020 Setelah Klarifikasi. Surat tersebut diterbitkan 21 September 2020.

Dalam surat tersebut tercatat sebanyak 7 item tanbahan alokasi belanja Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim kepada Kabupaten Kukar.

"Kami menduga alokasi dana belanja Bantuan Keuangan tahun 2020 disinyalir ada indikasi pengaturan atau permainan yang dikendalikan beberapa oknum pejabat dan pengusaha," bebernya.

Diduga HM sebagai pengendali dana Bankeu TA 2020. Sementara ZH diduga bertindak sebagai penghubung atau liasion officer (LO) untuk membawa kepentingannya. Sementara, AW diduga bertugas sebagai eksekutor semua kegiatan alokasi belanja Bankeu.

"Pejabat itu inisialnya HM," bebernya.

Lanjut Adhar, selain HM ada nama lain yang terlibat dalam dugaan kasus monopoli dana Bankeu berinial ZH yang kini menjabat komisaris utama Perusda Kaltim

"Diduga ZH sebagai penghubung atau Leision Officer (LO)," bebernya lagi.

Sementara, satu nama lagi berinisial AW diduga sebagai eksekutor penyaluran dana Bankeu. Dari informasi yang dihimpun GMPPKT satu nama berinial AW pengusaha lokal yang terhimpun organisasi Hipmi Kaltim.

Sumber informasi yang dihimpun, hasil dari bancakan Dana Bankeu tahun 2020 diantaranya diduga digunakan untuk deklarasi pasangan calon di Lapangan Parkir Stadion Sempaja Samarinda, 29 September 2019 lalu, dengan hadiah umroh dan mobil.

Distribusi dana Bankeu kata dia tersalurkan ke semua kabupaten dan kota di Kaltim, namun beberapa daerah yang sangat dominan, diantaranya Kabupaten Paser, PPU, dan Balikpapan.

Disinyalir, para rekanan yang mendapatkan proyek bancakan diduga kuat menyetor 8 persen s/d 10 persen dari total pagu anggaran setiap kegiatan yang masuk dalam alokasi Bankeu Kabupaten atau Kota.

Dikonfirmasi terpisah, setelah menerima laporan dugaan penyalahgunaan wewenang kasus dana Bankeu, Kasi Penkum Kejati Kaltim Faried mengatakan, terkait laporan akan ditindaklanjuti dengan mencari fakta lapangan dan data-data yang dibutuhkan.

"Kami akan laporkan ke pimpinan seperti apa kelanjutannya nanti akan kita informasikan. Kalau memang memenuhi syarat, ada indikasi nanti akan ditindaklanjuti lebih jauh," jelasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait