IMG-LOGO
Home Advertorial Hutan Lindung Kutim Terancam Diakibatkan Aktivitas Tambang Ilegal, DPRD Kaltim Minta Dishut Lakukan Pengawasan
advertorial | DPRD Kaltim

Hutan Lindung Kutim Terancam Diakibatkan Aktivitas Tambang Ilegal, DPRD Kaltim Minta Dishut Lakukan Pengawasan

oleh Yoyok - 03 November 2022 11:43 WITA

Hutan Lindung Kutim Terancam Diakibatkan Aktivitas Tambang Ilegal, DPRD Kaltim Minta Dishut Lakukan Pengawasan

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menerima laporan warga, diduga terjadi penambangan di kawasan hutan...

IMG
BERBICARA - Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Foto: Humas DPRD Kaltim

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menerima laporan warga, diduga terjadi penambangan di kawasan hutan lindung Teluk Pandan, Kutai Timur.

Pertambangan tersebut mengancam hutan lindung.

Legislator Karang Paci itu meminta Dinas Kehutanan Kutim melakukan pengawasan ketat di kawasan hutan lindung itu.

"Saya sudah minta dinas kehutanan terus mengawasi kawasan hutan lindung Kaltim agar tidak ditambang. Kemudian melakukan penanganan karena jika dibiarkan, maka lingkungan hutan lindung Kaltim akan semakin hancur," kata Sutomo Jabir, Kamis (3/11/2022).

Dirinya mengaku telah melakukan sidak ke kawasan itu untuk melihat langsung kondisi yang ada. 

DPRD Kaltim telah melakukan konfirmasi ke Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim, hasilnya aktivias pertambangan yang dilakukan di Teluk Pandang, tidak memiliki izin alias ilegal. 

DPRD meminta tindak lanjut dari pemerintah daerah guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Tambang ilegal di lokasi itu memang sempat ramai, tapi kemarin saya lewat sana sudah sepi. Semoga tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi itu, bahkan di semua kawasan hutan lindung di Kaltim," tegasnya.(Advertorial) 

Berita terkait