Imbas Kenaikan Harga Avtur, Pihak Maskapai Ajukan Kenaikan Tarif Pada Jamaah Haji Tahun 2026

POLITIKAL.ID – Pemerintah Indonesia merespons cepat usulan maskapai penerbangan terkait penyesuaian biaya penerbangan haji musim mendatang. Saat ini, sejumlah maskapai ajukan kenaikan tarif kepada para jemaah haji tahun 2026 menyusul lonjakan harga avtur dunia yang cukup signifikan.
Meski terdapat usulan kenaikan harga, pemerintah memastikan bahwa beban tambahan tersebut tidak akan memberatkan para calon jemaah.
Pemerintah Tanggung Selisih Biaya Penerbangan
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan penjelasan mengenai situasi tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Ia mengonfirmasi bahwa kenaikan harga bahan bakar pesawat menjadi alasan utama pihak penerbangan meminta penyesuaian biaya. Pemerintah menjamin seluruh kenaikan tarif tersebut akan masuk dalam tanggungan negara melalui dana APBN.
“Pertama, kan memang ada kenaikan avtur. Nah, kenaikan avtur itu membuat maskapai atau penerbangan itu mengajukan pos kenaikan per jemaah,” kata Dahnil saat memberikan keterangan pers.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga aksesibilitas ibadah haji bagi seluruh lapisan masyarakat. Dahnil menjelaskan bahwa skema penanggungan biaya ini bertujuan agar besaran biaya yang jemaah bayar tetap sesuai dengan keputusan awal.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan penyaluran dana subsidi berjalan tepat waktu.
Rincian Usulan Maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines
Dahnil mengungkapkan dua maskapai utama, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, telah mengajukan angka kenaikan secara resmi.
Berdasarkan data usulan, angka kenaikan tersebut berada pada kisaran Rp 8 juta untuk setiap individu jemaah. Perbedaan kurs mata uang membuat perhitungan setiap maskapai memiliki angka nominal yang sedikit berbeda namun dengan nilai setara.
“Misalnya, Garuda Indonesia itu mengajukan kenaikan per jemaah itu sekitar Rp 7,9 juta. Kemudian Saudia, maskapai Saudia, mengajukan kenaikan sebesar USD 480 per jemaah. Artinya sekitar Rp 8 jutalah kalau dirupiahkan,” tuturnya kembali.
Meskipun maskapai ajukan kenaikan tarif, pemerintah tetap memegang kendali atas biaya yang harus masyarakat keluarkan. Berdasarkan penghitungan sementara, total anggaran yang harus pemerintah siapkan mencapai angka Rp 1,77 triliun.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh kuota jemaah yang akan berangkat pada tahun ini. Pemerintah saat ini masih melakukan proses audit dan penghitungan rinci sebelum mencairkan dana tersebut.
Biaya Haji 2026 Tetap Turun Sesuai Komitmen Presiden
Situasi kenaikan harga avtur ini tidak mengubah kebijakan dasar pemerintah mengenai penurunan biaya haji. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa efisiensi tetap menjadi prioritas utama kabinet.
Presiden menjamin harga final yang jemaah bayar tetap mengalami penurunan jika kita bandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini,” ujar Presiden Prabowo saat menyampaikan taklimat di Istana Kepresidenan.
Keputusan Presiden ini menguatkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Kedua lembaga tersebut telah menyepakati angka BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.
Nominal ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 2 juta jika kita sandingkan dengan BPIH tahun 2025 yang mencapai Rp 89,4 juta.
Kebijakan mengenai maskapai ajukan kenaikan tarif yang ditambal oleh APBN menjadi solusi agar target penurunan biaya haji tetap tercapai. Pemerintah berharap jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa khawatir akan adanya tagihan tambahan mendadak.
Sinergi antara kementerian dan pihak maskapai terus terjalin untuk memastikan kualitas pelayanan penerbangan tetap maksimal bagi tamu Allah.
(Redaksi)

