82 PKL Jalan Jelawat dan Otista Direlokasi ke Pasar Dama
Jumat, 1 Oktober 2021 6:48
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Segiri, Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama, Jumat (1/10/2021) di ruang rapat Seketaris Daerah (Sekda) kantor Balaikota Samarinda. Dalam pembahasan saat rapat, penertiban menjadi fokus utama rapat, pasalnya PKL di sekitar Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) sudah berulang kali mendapat teguran, arahan bahkan menjadi sasaran razia. Tapi, para pedagang masih abai dan tidak serius menanggapi teguran dari Pemkot Samarinda. Para pedagang ini berjualan tepat diatas bahu jalan yang juga menjadi jalur hijau yang semestinya dalam aturan tak membolehkan. Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas ditemui media usai menggelar rapat mengatakan, setelah dilakukan penertiban para PKL, lokasi tempat tersebut akan dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Walaupun memang ada beberapa pasar yang sudah ada pos terpadunya, namun keberadaan PKL di pasar masih tetap terjadi. "Ya tapi kan untuk satgas covid. Satpol sudah siap, Dishub sudah siap. Enggak ada lagi kita anu, karena kita sudah beri waktu beberapa bulan untuk pembinaan," ucapnya. Ditegaskan Marnabas jika lapak PKL yang ada di luar pasar seperti dijalan Jelawat dan Otista akan dimasukan kedalam pasar. Pemkot menyediakan secara gratis kepada pedagang dan hanya membayar retribusi keamanan serta kebersihan sebesar 3 ribu yang langsung akan masuk ke kas daerah. "Ini gratis, tugas pemerintah itu kan menyiapkan anggaran negara yang diserahkan kepada masyarakat. Kalau pihak ketiga wajar karena duitnya keluar. Kalau tidak. Konsep itu yang kami tawarkan kepada pedagang," katanya. Seperti yang dipaparkan Marnabas jika berdasarkan data, ada sekitar 82 PKL yang ada diwilayah Jalan Jelawat dan Otista yang semuanya akan diminta masuk kedalam pasar sesuai dengan lapak yang sudah disediakan. "Tugas pemerintah adalah bagaimana menggenjot ekonomi ini bisa jalan. Tapi saya juga enggak boleh ada pembiaran kepada orang-orang yang melanggar aturan," pungkasnya. (*)
Berita terkait