POLITIKAL.ID - Longsor yang dipicu proyek pematangan lahan di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, menimbulkan banjir lumpur.
Dampak terparah dirasakan oleh warga di Kelurahan Karang Anyar dan Lok Bahu.
Merespons kejadian ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk mengkaji ulang proyek tersebut.
"Kajian bersama dengan pimpinan dinas perlu dilakukan agar tidak ada lagi kerugian yang dialami masyarakat,” kata Afif.
Afif juga menyoroti rekam jejak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek itu, yang menurutnya kurang memadai, dan ia meminta agar pihak terkait memberikan teguran tegas.
“Kontraktor dengan rekam jejak yang kurang baik perlu mendapat teguran tegas dari dinas terkait,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra ini mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera mengambil langkah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, serta mencegah terjadinya insiden serupa.
Afif juga menekankan pentingnya transparansi dalam proyek ini agar masyarakat dapat mengetahui izin serta potensi dampak lingkungan yang ada.
“Jika izin sudah lengkap, seharusnya informasi ini disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tidak seharusnya warga menanggung kerugian akibat lumpur yang masuk ke rumah dan merusak barang mereka,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)