POLITIKAL.ID - Longsor yang dipicu proyek pematangan lahan di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, menimbulkan banjir lumpur.
Dampak terparah dirasakan oleh warga di Kelurahan Karang Anyar dan Lok Bahu.
Merespons kejadian ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk mengkaji ulang proyek tersebut.
"Kajian bersama dengan pimpinan dinas perlu dilakukan agar tidak ada lagi kerugian yang dialami masyarakat,” kata Afif.
Afif juga menyoroti rekam jejak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek itu, yang menurutnya kurang memadai, dan ia meminta agar pihak terkait memberikan teguran tegas.