Ahli Waris BPJS Ketenagakerjaan Dapat Beasiswa, Gubernur Kaltim Harap Pelajar Bisa Termotivasi Sekolah
Kamis, 22 April 2021 3:30
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Gubernur Kaltim, Isran Noor menghadiri Penyerahan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak Peserta Program JKK dan JKM di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan, Rabu, 21 April 2021 lalu. Acara diawali penyerahan Manfaat Program Beasiswa senilai Rp1,553 miliar bagi 403 anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan se Kaltim oleh Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Arif Zahari kepada Gubernur Isran Noor. Dilanjutkan penyerahan santunan beasiswa secara simbolis disaksikan Gubernur Isran Noor kepada anak ahli waris masing-masing senilai Rp12 juta, Rp3 juta dan Rp1,5 juta, bersamaan penyerahan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah secara virtual diikuti seluruh Gubernur se Indonesia. Diungkapkan Gubernur Isran Noor, peluncuran program Manfaat Beasiswa BPJS, membanggakan dan sangat membantu bagi anak-anak ahli waris peserta BPJS dalam meneruskan pendidikan mereka. "Ini bantuan biaya pendidikan bagi anak- anak ahli waris peserta jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian dari BPJS. Ini pertama dan bagus program BPJS ini," ujar Isran Noor (21/4/2021). Orang nomor satu Benua Etam ini mengakui program yang diluncurkan BPJS merupakan tanggungjawab moral bagi pesertanya. "Beasiswa ini wujud jaminan, sekaligus perlindungan yang diberikan BPJS sebagai lembaga pengelola layanan publik bagi pesertanya," ungkap mantan Bupati Kutai Timur ini. Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Arif Zahari menyebutkan, Kaltim merupakan peserta terbanyak mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan. "Beasiswa kita berikan untuk pendidikan TK 2 tahun, sekolah dasar 6 tahun, SMP dan SMA masing-masing 3 tahun, bantuan kita beri setiap tahun diawal tahun," ujarnya. Hadir Asdep Wilayah Bidang Pelayanan Qyfrizal Putra, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Ramadan Sayo dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Muhyidin DJ, serta jajaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan. (*)
Berita terkait