POLITIKAL.ID - Besok, pukul 13.00 WIB, Bapak Akmal Malik akan dilantik kembali sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan ini dilakukan setelah masa jabatan beliau sebelumnya berakhir pada 2 Oktober 2024.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan kembali nama Akmal Malik kepada Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan tugas sebagai Pj Gubernur Kaltim. Usulan ini diterima dengan baik oleh Presiden, yang memberikan kepercayaan kembali kepada Akmal Malik untuk mengisi posisi tersebut hingga pelantikan gubernur terpilih pada akhir Februari atau awal Maret mendatang.
Munadhir Mubarak, Tenaga Ahli Pj Gubernur Bidang Media dan Komunikasi, menyampaikan bahwa pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kembali kepada Bapak Akmal Malik. Ini adalah bukti bahwa kinerja beliau selama menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim diapresiasi oleh pemerintah pusat," ujar Munadhir.
Akmal Malik sebelumnya telah menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim dan berhasil menjalankan berbagai program pembangunan di provinsi tersebut.
Masa jabatan beliau yang berakhir pada 2 Oktober 2024 ditandai dengan berbagai pencapaian, termasuk peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan kesinambungan dalam pemerintahan di Kalimantan Timur, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang ada.