Sabtu, 23 November 2024

Aksi Kamisan Kaltim Desak Polresta Samarinda Hentikan Proses Hukum Dua Mahasiswa yang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 19 November 2020 5:0

IST

POLITIKAL.ID, POLITIKAL - Aksi kamisan Kaltim kembali menggelar panggung orasi di dermaga depan kantor Gubernur Kaltim, Kamis (19/11/2020).

Selain orasi, puluhan mahasiswa, pemuda dan pelajar itu membacakan puisi dan menyanyikan lagu - lagu perjuangan.

Kali ini, aksi kamisan Kaltim mengangkat tema solidaritas dan mendesak polresta Samarinda membebaskan kedua rekannya yang saat ini ditahan atas sangkaan membawa senjata tajam dan penganiayaan.

Kabar terbaru, berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kepada awak media, Kordinator Aksi, Samcul mengatakan. Aspirasi mahasiswa yang menentang UU Cika nomor 11 2020, disikapi dengan tindakan represif dan kriminalisasi.

"Kami sangat menyayangkan sikap polisi yang anti demokrasi," ujar Samcul seusai aksi.

Ia menambahkan, seharusnya polisi bisa memberikan kebijaksanaan karena kedua mahasiswa, masih menjalani studi tingkat akhir dan mahasiswa perantau.

Selain itu, Samcul juga menyerukan kepada unsur demokrasi lainnya terlebih di Kaltim, untuk tidak tiarap dan kembali turun ke jalan membebaskan kedua rekannya serta kembali berdiri menetang UU Cika untuk dicabut pemerintah.

"Kami akan terus menyuarakan ketidakadilan polisi dan pemerintah yang memberikan karpet merah bagi investor melalui UU sapu jagad ini," terangnya.

Sementara itu, penasihat hukum (ph) mahasiswa dari lbh persatuan, Indra Russu mengatakan, sudah siap untuk mengajukan mekanisme praperadilan ke kejaksaan.

"Segera kami ajukan ke PN, surat permohonan sudah kami buat," singkat

Sebagai informasi, DPRD Kaltim juga turut berempati kepada dua mahasiswa yang berstatus tersangka tersebut.

Menurut wakil rakyat Kaltim, sebagai pihak yang dijadikan objek unjukrasa tidak mempermasalahkan kerusakan kecil yang ditimbulkan para demonstran.

Pun penetapan tersangka menurut anggota dewan terlalu berlebihan.
Bahkan, surat permohonan penangguhan penahanan kabarnya masih di meja kapolresta Samarinda.

https://youtu.be/3Hbdjg3XYAk

( Redaksi Politikal - 001 )



Tag berita:
Berita terkait