Jumat, 22 November 2024

Kaltim

Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara Ilegal Melintas di Jonggon Kukar, Warga Resah hingga Portal Jalan

Rabu, 26 Juli 2023 17:48

Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur (Kaltim)

POLITIKAL.ID - Warga Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur (Kaltim) memasang portal di Gang Durian, Jonggon (A), Rabu (26/7/2023).

Pemasangan portal setinggi dua meter ini dilatarbelakangi adanya keresahan warga dengan aktivitas hauling atau pengangkutan batu bara ilegal yang meilntasi kampung mereka.

Pemasangan portal tersebut bertujuan agar alat berat dan truk pengangkut batu bara ilegal tidak lagi bisa melintasi perkampungan.

Hal ini bukan tanpa alasan, sebab warga di wilayah tersebut mengaku keberatan dengan adanya operasional tambang batu bara ilegal.

Mereka khawatir lantaran akses jalan kampung menjadi rusak dan tidak ada komitmen perbaikan di masa mendatang.

Bukan hanya warga, ketidak setujuan dengan aktivitas kegiatan batu bara ilegal juga datang dari perusahaan PT. Bramasta Sakti yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan.

Mereka mengajukan nota keberatan atas aktivitas tambang batu bara ilegal tersebut.

Sebab, kegiatan hauling batu bara ilegal tersebut, rupanya melintasi konsesi yang telah dibebaskan oleh perusahaan PT Bramasta Sakti.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait