Jumat, 22 November 2024

Alasan Bea Cukai Bakar 1 Ton Milk Bun Thailand

Senin, 11 Maret 2024 20:10

POTRET - Bea Cukai Musnahkan Ribuan Milk Bun Asal Thailand Tak Berizin Badan POM. (Dok. Ditjen Bea Cukai)

POLITIKAL.ID - Beredar video beberapa waktu lalu yang menampilkan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membakar 1 ton milk bun Thailand

Atas hal itu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani  mengungkap bahwa Bea Cukai sejatinya memilah-milah barang bawaan penumpang yang ilegal berdasarkan implikasi sosial, ekonomi, kesehatan dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
 
Adapun barang bawaan yang dimusnahkan, umumnya termasuk komoditas yang peredarannya membahayakan masyarakat ataupun mengganggu pasar dalam negeri.
 
"Kalau komoditi yang membahayakan maka akan dimusnahkan, termasuk makanan-makanan mentah (seperti) daging. Kalau untuk barang ekonomi ada yang dimusnahkan, karena bisa merusak pasar dalam negeri, HP contohnya," jelas Askolani kepada kumparan pada Senin (12/3).
 
Menurutnya, tidak semua barang yang disita oleh Bea Cukai akan dimusnahkan.

"Tapi ada juga tangkapan beras, sajadah bisa diserahkan ke Pemda untuk dibagikan ke masyarakat," tambah Askolani.
 
"Jadi memang harus kita lihat secara lengkap implikasi sosial, ekonomi, kesehatan, dan lainnya, sesuai dengan ketentuan yang ada," tambah Askolani.

Senada dengan Askolani, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menuturkan, langkah pemusnahan roti Thailand oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat, di samping melindungi produsen dalam negeri.

"Dilihat dari sisi konsumen, jadi terutama dari isu keamanan food safety dan juga kehalalan kan. Masalahnya kan tidak melalui proses pengetesan lab oleh BPOM ya. Jadi wajar kalau kemudian dimusnahkan," kata Faisal kepada kumparan.

Begitu juga dengan Ekonom Center of Ekonomi and Law Studies (Celios), Nailul Huda yang memandang, makanan dan minuman yang dibawa dari luar negeri dalam jumlah banyak harus dilihat kandungannya. Bahkan, ia menyebut barang bawaan penumpang dengan jumlah banyak ini sebagai barang ilegal.

"Sudah benar langkah pemerintah untuk memusnahkan barang ilegal ini. Tidak tepat juga kalo dibagikan ke masyarakat kurang mampu. Kita tidak tahu kandungannya, takaran gulanya, atau gizi-nya. Kalo mau kasih ke masyarakat kurang mampu yang yang sudah jelas gizi-nya," jelas Nailul kepada kumparan, Senin (12/3).

(Redaksi) 

Tag berita: