POLITIKAL.ID – Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang penegasan presiden Jokowi dalam pengelolaan alokasi dana Covid-19.
Alokasi dana penanganan Covid-19 sebesar Rp677,2 triliun telah dialokasikan pemerintah.
Presiden Jokowi meminta agar dana Covid-19 yang bernilai besar tersebut harus dikelola secara cepat, tepat, dan akuntabel.
"Angka ini Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," katanya saat membuka Rakornas Pengawas Internal Pemerintah, Senin (15/6/2020).
Dia pun meminta agar seluruh aparat pengawas internal pemerintah (APIP), pengawas eksternal dan aparat penegak hukum (APH) melakukan pengawasan.