"Kami sudah siapkan sejumlah skema, untuk dapat memenuhi persyaratan jalur perseorangan," kata Anca.
Diberitakan sebelumnya, Pada tahap verifikasi administrasi jalur perseorangan yang dikerjakan KPU Samarinda, ribuan berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, saat di temui di Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (17/3/2020).
"Pasangan zairin Sarwono sekitar 1500-an yang sudah TMS. Terus Parawansa-Markus itu ada 9 ribuan TMS," kata Firman, sapaannya.
Firman menegaskan, hasil akhir verifikasi administrasi akan diumumkan paling lambat 25 Maret 2020.
Usai verifikasi administrasi, akan dilanjutkan verifikasi faktual.