Dia pun menyatakan bahwa DPR harus menolak kebijakan yang diterbitkan Jokowi lewat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan jika anggaran yang digelontokan bukan untuk membiatai kehidupan masyarakat terdampak penyebaran virus corona.
Pasalnya, Irwan menengarai mayoritas anggaran yang digelontorkan lewat perppu itu lebih bertujuan untuk menyelamatkan perekonomian nasional dibandingkan menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia di tengah penyebaran virus corona.
"Dari Ro405 triliun hanya Ro75 triliun untuk kesehatan, di tengaj ketidaksiapan rumah sakit, perlengkapan medis, alat perlindungan tenaga medis, hingga kelangkaan masker, dan handsanitizer di tengah masyarakat," kata dia.
Irwan pun menyarankan agar pemerintah menerapkan karantina wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan lebih dahulu agar penambahan anggaran untuk penanganan virus corona berjalan tepat sasaran.
"Jadi yang dilindungi sosial dan dipulihkan ekonominya adalah bener-benar daerah yang di karantina wilayah karena wabah Covid-19," tutur Irwan.
Senada, Mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief meminta Jokowi menjelaskan asal-usul anggaran sebesar Rp405,1 triliun yang dikucurkan untuk penanganan virus corona.