Anggota Komisi I DPRD Samarinda Sebut Balap Liar Perlu Tindakan Tegas Pihak Terkait
Senin, 11 April 2022 15:21
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Balap liar di malam Ramadan kerap dilakukan sebagian anak muda Samarinda. Balapan ilegal itu cukup membahayakan pengendara jalan umum terlebih pembalap itu sendiri, hal itu lantaran dilakukan di jalur ramai dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Aktifitas itu juga berbahaya karena tidak menggunakan perlengkapan sesuai standar. Akibat ulah berbahaya jiwa muda di jalan raya itu membuat warga kuatir. Keluhan masyarakat itu pun sampai ke telinga wakil rakyat Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun tampung aspirasi warga Samarinda terkait maraknya aksi balap liar di saat bulan suci Ramadan. Menurut Afif sapaanya, penertiban balap liar merupakan hal yang tidak mudah dilakukan. Perlu koordinasi semua pihak untuk dapat menuntaskan masalah tersebut. "Biar sudah berulang kali ditertibkan para pembalap liar ini pasti ada lagi," ucap Afif, Senin (11/4/2022). Mengenai dugaan aksi balap liar yang dibarengi dengan perjudian, Afif menyayangkan jika informasi tersebut benar. Sebab aksi balap liar sendiri tentu membahayakan keselamatan pengendara dan dapat masuk dalam kategori tindakan pidana. " Kalau benar juga ada judi di dalam balapan, ini bahaya pelaku bisa dijerat hukum sesuai undang-undang," imbuhnya. Untuk menindaklanjuti aduan warga, maka politisi Gerindra itu akan membahas lebih lanjut dengan pimpinan komisi. "Saya konfirmasi terlebih dahulu ke pak Joha (Ketua Komisi I," tambahnya. Diketahui, Polresta Samarinda yang mengamankan 47 kendaraan roda dua sejak beberapa hari terakhir. Aksi ini pun diduga dibarengi dengan praktik perjudian. "Terkait adanya indikasi balap liar menjadi ajang judi kita masih melakukan penyelidikan," sebut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Sabtu (9/4/2022). Kendati belum mendapatkan adanya bukti perjudian di balik aksi balap liar, namun Ary Fadli menegaskan jajarannya tidak akan pandang bulu dan melakukan penindakan hukum bila hal tersebut berhasil ditemukan. "Apabila kita temukan akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas polisi berpangkat melati tiga emas itu. (*/Adv)
Berita terkait