POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Meningkatnya kasus pasien Covid - 19 atau virus corona yang meninggal cukup mengkhawatirkan.
Sabtu (19/9/2020) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Samarinda, sudah melakukan proses pemakaman yang ke 98, 99, 100 terhadap pasien terpapar Covid-19.
Menyikapi hal tersebut Joni Sinatra Ginting Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyebutkan, hal tersebut bagian dari kesadaran masyarakat yang kurang terhadap Covid-19.
"Karena kelemahan dan anggap remeh dari masyarakat. Berkaitan dengan aturan yang sudah berlaku, bukan penegakan yang tidak sesuai tetapi masih bersandar kepada (Kematian itu kan milik yang di atas)," ujarnya saat diwawancarai awak media, Sabtu (19/9/2020).
Dilanjutkannya, sehingga dengan adanya Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Samarinda, disepelekan.