APBD P 2021 Kaltim Deadlock, DPRD Samarinda Sebut Tidak Pengaruhi Postur Anggaran, APBD Murni 2022 Diproses
Sabtu, 16 Oktober 2021 3:14
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan (APBD-P) 2021 Kaltim belum menemui kata sepakat antar Pemprov - DPRD. Walhasil, penggunaan belanja dan pos pendapatan di semester kedua tahun 2021 Provinsi Kaltim meminta petunjuk Kemendagri. Terkait hal itu, Wakil Ketua I DPRD Samarinda, Helmi Abdulah mengatakan tak berpengaruh dengan alotnya kesepakatan dua lembaga penyelenggara pemerintahan provinsi tersebut. "Enggak ada pengaruhnya dengan tidak disepakatinya APBD P di provinsi," ujar Helmi kepada awak media, Sabtu (16/10/2021). Untuk Samarinda, Pemkot - DPRD Samarinda sebelumnya telah menyepakati Nota APBD P 2021 dengan target pendapatan Rp 1,9 Triliun. "Kami bersama Pemkot Samarinda sudah menetapkan APBD P 2021. Karena angkanya enggak banyak berubah, kalau ada transfer dari provinsi enggak akan terlalu besar pergeserannya. Kalau murni 2022 harus nunggu," imbuh Helmi lagi. Disinggung terkait agenda terdekat, politisi Gerindra itu menambahkan, agenda bersama pemkot dalam waktu dekat adalah pembahasan APBD 2022. "Dalam waktu dekat menunggu pemkot untuk pembahasan APBD Murni 2022. Kemarin notanya kan sudah disepakati. Kami menunggu asistesi dari provinsi dulu, kalau sudah baru kita sepakati," paparnya. Wakil rakyat dua periode itu mengaku tidak dapat memprediksi angka APBD 2022 lantaran rencana belanja daerah sebelumnya dialihkan untuk penanganan Covid - 19, atau yang biasa disebut Refocusing. Kendati begitu, terdapat batas waktu untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2022 tersebut. "Pembahasan sampai bulan November bulan depan. Soal angka belum bisa dipastiskan, tapi rata - rata setahun di atas Rp 1 triliun ke atas. Karena nanti ada dana transfer dari pusat," terangnya. (Adv/*)
Berita terkait