Ihsan juga menyoroti pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk penanganan COVID-19.
“Saya memahami memang dana kemaslahatan umat Islam salah satu prioritasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan adalah di bidang kesehatan. Hanya saja, saya juga mendorong agar BPKH aktif sosialisasi ke publik soal transparansi penggunaan dana kemaslahatan untuk penanganan COVID-19 yang disebut bukan berasal dari dana haji. Ini untuk klarifikasi rumor yang berkembang di masyarakat,” lanjut Ihsan.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII, Rabu, 15 April 2020, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengatakan, pada akhir minggu ke-4 April, akan ada pengumuman jadi atau tidaknya pelaksanaan haji tahun ini.
"Ini informasi ter-update progress Arab Saudi. Ya mudah-mudahan ini bisa paling enggak ada keputusan pasti," ujarnya. Dia pun mengusulkan ibadah haji 2020 ditiadakan jika sampai akhir Mei mendatang belum ada keputusan dari Arab Saudi. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Arab Saudi Belum Jelas, DPR Minta Pemerintah Segera Putuskan soal Haji"