Ridho mengatakan pihaknya menemui perlakuan diskriminatif. Ridho mencontohkan salah satu perlakuan diskriminatif KPU yakni menolak video.
"Yang mau kami sampaikan adalah perlakuan diskriminatif yang kami temui di lapangan.
Itu di luar dari kemampuan kami sebagai peserta Pemilu. Kami sudah menyiapkan contohnya video.
Untuk verifikasi faktual video dibolehkan KPU.
Sebagai contoh, ada satu penyelenggara daerah yang menolak menerima video. Padahal partai lain boleh," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan data yang diberikan Partai Ummat melalui Sipol dan dalam hitungan monitor lapangan telah memenuhi syarat.
Namun hasil Sipol di beberapa daerah hasil verifikasi faktual keanggotaan Memenuhi Syarat (MS)-nya nol.
Jadi kami yakin Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bukan karena data kami secara kuantitas dan kualitas tidak melampaui batas minimum.