Banggar DPRD Samarinda Gelar Rapat Pembahasan PPAS di Sektor Pendapatan
Kamis, 5 Agustus 2021 4:25
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD mempersiapkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Badan Anggaran (Banggar) menggelar Rapat Pembahasan PPAS di sektor pendapatan, Kamis (05/08/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda. Sebagai salah satu anggota Banggar, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menerangkan, pihaknya bersama Pemkot Samarinda belum menemui angka pasti atas target pendapatan di tahun 2022. "Kami belum sepakat angka. Mereka menyampaikan APBD sampai bulan Agustus dengan angka Rp 2.7 triliun ini progressnya rata - rata 50 hingga 60 persen," ujar Helmi. Selain itu, Banggar juga melihat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sama dengan target tahun ini. Target tahun ini Rp 2.7 triliun dari PAD sekitar Rp 500 miliar dan dana transfer dari pusat sebesar Rp 2.2 triliun. Angka yang dimasukkan dalam PPAS oleh Pemkot sebesar Rp 1.9 triliun. Banggar berharap agar target tersebut lebih bagus dari tahun lalu. Dari rapat tersebut, Banggar meminta Pemkot Samarinda untuk memprediksi angka target pendapatan di PPAS tahun 2022. "Diprediksi dulu, kan KUA - PPAS dalam bahasanya asumsi. Supaya kita tahu apakah belanja pemerintah itu cukup dan sesuai program pemerintah," terang politisi Gerindra itu. Mewakili Pemkot Samarinda, Asisten III Sekretaris Kota Samarinda Ali Fitri Noor menjelaskan atas dasar apa pihaknya menaruh angka Rp 1.9 triliun. "Di PPAS, kita memang belum memasukkan dana transfer dari pusat, dana DAK, dana transfer DID, dan sebagainya," imbuh Ali. Permintaan Banggar untuk menaikkan angka target pendapatan di PPAS, pihak Pemkot menginginkan pembahasan lebih lanjut untuk keputusan finalnya. "Kalau di sisi pendapatan harus ada kepastian, karena kalau hanya memperkirakan akan menjadi beban. Insha Allah dalam pertemuan selanjutnya akan di tata lebih rinci," pungkas Ali. (*)
Berita terkait