POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pencabulan disebut kerap terjadi di lingkungan masyarakat komunitas ataupun keluarga.
Hal itu dijelaskan Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan hal ini lantaran korban tak berani terbuka kepada orang terdekat lain.
"Kasus ini sebagian masyarakat masih menganggap tabu, jadi enggan untuk melapor ke polisi," ujar Teguh di ruangannya saat dijumpai media, Kamis (30/7/2020).
Selain itu, intimidasi dan ancaman pelaku kepada korban membuat kasus tersebut berlalu tanpa diadili di meja hijau.
Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur itu juga disebutnya lantaran juga berkelindan dengan minimnya kesadaran norma kesusilaan dari pelaku sehingga tidakan itu kerap muncul.
"Pendidikan juga jadi faktor kasus ini ," terangnya.