POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Bawaslu Samarinda mengingatkan kepada Pemerintah Kota agar bantuan sembako menggunakan APBD selama Covid-19 tidak di infiltrasi (sisipan) politik.
Meski tahapan Pilkada ditunda tak serta merta Bawaslu berhenti mengawasi, sebagai upaya pencegahan.
“Karena itu, Bawaslu Samarinda mengimbau penyaluran bantuan terdampak Covid-19 terhindar dari beberapa hal seperti, upaya verbal bermuatan sosialisasi bakal calon, narasi deskriptif menjurus sosok bakal calon sehingga membangun pola masayarakat untuk mendukung,” ungkap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Samarinda Imam Sutanto, Rabu (6/5/2020).
Imam mengatakan imbauan itu tidak mengurangi penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pemkot Samarinda atas langkah penanganan Covid-19 ini.