“Itu sangat merusak. Apa gunanya kita melaksanakan Pilkada,” tekannya.
Oleh sebab itu, pada kesempatan malam tadi diharapkan agar seluruh pihak, tek terkecuali insan pers bisa memiliki peran penting melakukan pengawasan partisipatif pada helatan Pilkada Serentak.
Selain itu, Ebin juga mengharapkan agar tingkat kewenangan Bawaslu bisa dinaikan. Sehingga temuan dari setiap pelanggaran pemilu bisa ditindaklanjuti, dan akhrinya menciptakan demokrasi yang lebih baik.
“Bawaslu tidak seperti KPK. Dan harapan saya adalah adanya peningkatan kewenangan dengan penyadapan, agar setiap temuan dan kasus mahar politik bisa diselesaikan dengan tuntas,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin menyampaikan demi mendukung keberhasilan pelaksanaan Pilkada bulan November 2024 mendatang, pers sangat dibutuhkan menjadi sumber informasi dan memperkenalkan figur bakal calon (bacalon) yang ikut dalam kontestasi.
Menurutnya, peranan media lebih dari sekadar melaporkan tahapan-tahapan Pilkada.
Tetapi, juga harus memperkenalkan profil dan rekam jejak calon kepala daerah kepada masyarakat.
"Media juga mesti menginformasikan profil bakal calon-calon kepala daerah, sehingga masyarakat memiliki referensi yang kuat dalam memilih pemimpin mereka," kata Rahman.