POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Di masa tenang sebelum waktu penceblosan Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kalimantan Timur dengan tegas terus memperketat pengawasan baik di ranah digital, maupun dilapangan secara langsung. Hal itu dikarenakan, kecurangan atau pelanggaran pilkada masih sangat berpotensi terjadi.
Bahkan ditegaskan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Demanto, kalau hal itu justru semakin rawan terjadi saat di masa tenang, bahkan di hari pencoblosan yang terlaksana pada Rabu 27 November 2024 besok hari.
“Karena pidana pilkada bukan hanya terjadi saat penetapan masa kampanye. Tapi (pelanggaran) juga bisa terjadi saat masa tenang. Bahkan saat hari pemungutan suara juga memungkinkan terjadi pemberian uang dan lain sebagainya,” ujar Hari, Rabu (26/11/2024).
Selain melakukan patroli, Hari juga menjelaskan kalau jajarannya di masa tenang saat ini juga melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye.
“Selama masa tenang, ini kami terus melakukan patroli. Berupa patroli sosial media, kepolisian daerah juga melakukan patroli siber. Kami juga patroli untuk mencegah terjadinya praktek money politic. Kemudian melakukan patroli, mencegah adanya kampanye di masa tenang,” bebernya.