"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan jaksa untuk memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Dalam menjaga netralitas dan keadilan pemilu, Bawaslu Kaltim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang faktual dan berkualitas.
"Setiap laporan yang masuk akan kami evaluasi dengan cermat untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan proses demokrasi," jelasnya.
Saluran Siaga Pilkada ini akan beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, mengikuti jadwal kalender pemilu yang tidak terbatas pada hari kerja dengan bisa menghubungi ke nomor Saluran siaga pilkada 0816 201128.
"Kami memahami urgensi setiap informasi yang diterima, sehingga kami siap menerima laporan kapan pun dibutuhkan," tegasnya.
Ia mengungkapkan masyarakat dapat memberikan informasi melalui berbagai platform, termasuk telepon langsung, pesan singkat, atau media sosial seperti Instagram dan Facebook resmi Bawaslu Kaltim.
"Kami memanfaatkan teknologi untuk memudahkan akses dan respons terhadap setiap laporan yang diterima," tuturnya.