POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bawaslu terus mwngawasi jalannya tahapan pilwali Samarinda 9 Desember 2020 mendatang.
Terkait penertiban alat peraga kampanye (apk) paslon, Bawaslu telah melakukan konfirmasi kepada masing-masing tim.
Hal itu dijelaskan Ketua Bawaslu Samarinda saat diwawancarai sejumlah awak media.
"Kami sebelumnya sudah menyurati tim Paslon untuk menertibkan apk," ujar Muin.
Terkait penertiban, Bawaslu bersama petugas gabungan lainnya telah menertibkan beberapa apk yang dianggap melanggar di empat kecamatan saja dan sisanya terus berlanjut.
"Pastinya Bawaslu sudah berkoordinasi dengan satpol pp dan KPU terkait penertiban apk paslon," terangnya.
Kendati demikian, disebutnya setiap Paslon diberikan keleluasaan dalam berkampanye.
"Utamanya kampanye sebisa mungkin tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambahnya.
Sementara itu kepada paslon yang ingin melaksanakan kegiatan kampanye, Bawaslu akan membatasi jumlah orang yang hadir.
"Maksimal 40 orang yang hadir, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )
Bawaslu Samarinda Batasi Kampanye Umum Paslon, Segini Maksimal Orang yang Hadir
Selasa, 29 September 2020 4:33
IST
Berita terkait