POLIKAL.ID, SAMARINDA - Hasil Verifikasi faktual syarat calon independen disebut rentan dimanipulasi.
Memasuki tahapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda memperketat proses rekapitulasi ditingkat kelurahan.
Hal ini dilakukan lantaran ditemukan beberapa indikator yang mengacu ke arah manipulasi.
"Ini langkah antisipasi. Hasil rekapitulasi verfak berpotensi dimanipulasi," ujar Imam Sutanto, Komisioner Bawaslu Samarinda, Senin (13/7/2020).
Imam menyebut indikator pertama adanya ketidakpatuhan yang dilakukan tim verifikator atau tim peneliti terkait mekanisme dan prosedur.
"Misalnya tidak melakukan verifikasi door to door, karena satu dan lain hal. Artinya ada oknum dari 721 orang peneliti itu yang tidak melakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Imam.