"Rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19," ucap Benny dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (18/9).
Wacana pembuatan perppu baru pilkada sebelumnya disampaikan Komisioner KPU Viryan Azis.
Dia bilang KPU kekurangan landasan hukum untuk mengadaptasi protokol kesehatan ke tahapan pilkada.
"Kerumunan massal pada tiga hari pendaftaran menjadi lampu merah atau kondisi darurat yang genting untuk pemerintah menimbang mengeluarkan perppu pilkada kedua," ujar Viryan melalui blog pribadinya viryangopi.id, Kamis (17/9). CNNIndonesia.com telah mendapat izin dari Viryan untuk mengutip tulisan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Pemerintah-KPU-Bawaslu Rapat Bahas Perppu Pilkada yang Baru"