POLITIKAL.ID - Beban pembayaran bunga utang pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2024 berpotensi meningkat.
Hal ini terjadi karena beberapa faktor termasuk kenaikan suku bunga dan juga kebutuhan pembiayaan yang besar di sepanjang tahun 2023.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memproyeksikan, beban pembayaran bunga utang tahun depan bisa melonjak di kisaran Rp 480 trilun hingga Rp 510 triliun.
Nilai tersebut meningkat dari pembayaran bunga utang tahun ini yang sebesar Rp 441,4 triliun.
Menurut dia, kebutuhan pembiayaan yang besar pada tahun ini menyebabkan bunga utang pemerintah tahun depan semakin tinggi.
Misalnya saja untuk pembiayaan infrastruktur menjelang tutup tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.