Sabtu, 23 November 2024

Begini Kronologi Penjemputan Aktivis Terduga Pasien Korona di Kantor Walhi, Sepakat untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran

Sabtu, 1 Agustus 2020 4:58

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Merasa ganjil dengan proses evakuasi, Walhi merasa keberatan.

31 Juli 2020, disebut aktivis Walhi adalah upaya kriminalisasi serta pembungkaman pejuang pembela HAM dan Lingkungan Hidup Kembali dilakukan sejumlah orang yang mengaku dari gugus tugas covid – 19 kota Samarinda.

Direktur Walhi Kaltim, Yohana Tiko mengatakan, upaya pembungkaman ini diawali pada tanggal 29 Juli 2020 dengan swab test acak tanpa diawali dengan tracing kluster dari suspect yang telah positif.

Dengan dalih sample acak (random sampling) oknum petugas Kesehatan ini bersikeras agar pihak kantor menjalani proses uji test tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik tentu kami mendukung upaya bersama memutus rantai penyebaran virus corona di Kaltim, kami pun setuju di test," ujar Tiko sapaannya, Sabtu (1/8/2020).

Namun menurut Tiko, upaya baik itu ternyata dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menunggangi situasi pandemi guna menjerumuskan tiga aktivis pembela HAM dan Lingkungan Hidup dalam swab test abal-abal yang hasilnya prematur serta terburu-buru.

"Hal lainnya, swab test hasilnya tidak jelas, dimana oknum petugas yang mengaku dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda hanya menyampaikan secara lisan tanpa dibuktikan secara tertulis," herannya.

Lazimnya dalam dokumen hasil test berisi antara lain informasi apakah positif atau negatif, menyebutkan asal laboratorium dan nama serta tanda tangan pihak yang bertanggung terhadap hasil laboratorium tersebut.

Selain itu, dalam penjemputan yang dilakukan secara paksa itu dilakukan dengan cara melawan hukum yakni, membuka rahasia rekam medik seseorang kepada orang lain atau publik tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada aktivis yang dianggap positif covid – 19.

Oknum petugas kesehatan Kota Samarinda dalam menjalankan aksinya ketika mengambil sampel pada tanggal 29 Juli 2020 secara nyata mengabaikan sejumlah protokol Kesehatan yang telah diatur dalam sejumlah peraturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan berikut aturan turunannya.

Begitu pula pada saat melakukan penyemprotan desinfektan dan puncaknya ketika melakukan penjemputan secara paksa tidak dilengkapi dengan APD lengkap berdasarkan standard protokol penanganan suspek covid-19.

"Dari rangkaian peristiwa itu terdapat banyak kejanggalan yang terang benderang," imbuhnya.

Beberapa kejanggalan tersebut diantaranya seluruh petugas baik yang beroperasi pada tanggal 29 – 31 Juli 2020 tidak berkenan untuk memperkenalkan identitas pribadi, jabatan, serta instansi asal mereka yang lazimnya tertera pada kartu tanda pengenal. Hal lainnya adalah, saat pengambilan sampel pada tanggal 29 Juli 2020, para petugas tidak bersedia didokumentasikan dengan alasan tidak mengenakan APD lengkap hal mana berarti mereka telah melakukan kesalahan dalam prosedur pengambilan sampel, serta yang paling fatal adalah para petugas tersebut membuang limbah medis secara serampangan di tempat sampah kantor Pokja 30.

Walhi Kalimantan Timur beserta LBH Samarinda hendak menekankan hal yang telah menjadi fakta tak terbantahkan yang terjadi di RSUD I.A. MOEIS Samarinda.

Pasca penjemputan secara paksa terhadap tiga orang dari kantor Walhi sebelum memasuki ruangan isolasi, terlebih dahulu meminta ruang perawatan terpisah dari pasien Covid-19 lainnya dan bersedia membayar biaya perawatan secara mandiri serta menolak biaya perawatan yang berasal dari Pemerintah.

Selain itu tiga orang dari kantor WALHI tersebut meminta hasil Swab Test yang dijanjikan akan diberikan sesampainya di RSUD. I.A.MOEIS Samarinda, namun pihak RSUD I.A.MOEIS SAMARINDA tidak mengetahui mengenai hasil Swab test tiga orang dari kantor WALHI Kalimantan Timur yang diduga positif Covid-19 dan akhirnya pihak BPBD serta satpol PP yang melakukan penjemputan berlalu begitu saja.

"Kami tiga orang terbengkalai luntang-lantung di halaman parkir rumah sakit dan petugas yang membawa kami pergi entah kemana," tandasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait