POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Merasa ganjil dengan proses evakuasi, Walhi merasa keberatan.
31 Juli 2020, disebut aktivis Walhi adalah upaya kriminalisasi serta pembungkaman pejuang pembela HAM dan Lingkungan Hidup Kembali dilakukan sejumlah orang yang mengaku dari gugus tugas covid – 19 kota Samarinda.
Direktur Walhi Kaltim, Yohana Tiko mengatakan, upaya pembungkaman ini diawali pada tanggal 29 Juli 2020 dengan swab test acak tanpa diawali dengan tracing kluster dari suspect yang telah positif.
Dengan dalih sample acak (random sampling) oknum petugas Kesehatan ini bersikeras agar pihak kantor menjalani proses uji test tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik tentu kami mendukung upaya bersama memutus rantai penyebaran virus corona di Kaltim, kami pun setuju di test," ujar Tiko sapaannya, Sabtu (1/8/2020).
Namun menurut Tiko, upaya baik itu ternyata dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menunggangi situasi pandemi guna menjerumuskan tiga aktivis pembela HAM dan Lingkungan Hidup dalam swab test abal-abal yang hasilnya prematur serta terburu-buru.