Selasa, 7 Januari 2025

Nasional

Belum Ditahan, KPK Bakal Segera Panggil Hasto Kristiyanto

Senin, 30 Desember 2024 18:45

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

POLITIKAL.ID  - Meski telah berstatus tersangka, namun Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan masih belum diamankan atau ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini.

Kendati demikian, KPK yang dikonfirmasi para awak media menegaskan kalau pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Hasto dalam rangka penyelidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDIP Harun Masiku.

"Ya, tunggu saja secepatnya," singkat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, pada Senin (30/12/2024).

Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam keterangan video yang diterima Kompas.com pada Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan bahwa PDI-P menghormati keputusan yang diambil oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto.

Hasto menegaskan bahwa sikapnya dan PDI-P terhadap keputusan KPK mencerminkan ketaatan terhadap hukum.

Ia juga mengeklaim bahwa PDI-P merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan bahwa ia menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya, termasuk ancaman kriminalisasi, ketika mengkritik kekuasaan.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” tegasnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait