POLITIKAL.ID - Meski telah berstatus tersangka, namun Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan masih belum diamankan atau ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini.
Kendati demikian, KPK yang dikonfirmasi para awak media menegaskan kalau pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Hasto dalam rangka penyelidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDIP Harun Masiku.
"Ya, tunggu saja secepatnya," singkat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, pada Senin (30/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam keterangan video yang diterima Kompas.com pada Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan bahwa PDI-P menghormati keputusan yang diambil oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto.