Jumat, 22 November 2024

Bentuk Pansus Investigasi Pertambangan, DPRD Kaltim Bakal Selidiki Soal Jamrek hingga Dugaan IUP Palsu

Selasa, 11 Oktober 2022 20:21

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - DPRD Kaltim akan membentuk pansus investigasi pertambangan. Hal tersbut telah dihas dalam rapat di Ruang Rapat Pimpinan Gedung D Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (11/10/2022). Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud mengatakan rapat tersebut membahas persoalan jaminan reklamasi (jamrek), hingga izin usaha pertambangan (IUP). "Hasil rapat, sepakat untuk membentuk pansus investigasi pertambangan terkait permasalahan jaminan reklamasi, izin usaha pertambangan, termasuk juga 21 IUP yang diduga palsu," ujar Hasanuddin Masud. Lanjut Hasanuddin Masud mengatakan pansus investigasi pertambangan yang akan dibentuk DPRD Kalatim itu juga akan membahas panyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR). Agenda pansus investigasi pertambangan itu nantinya akan dilaporkan pimpinan dewan ke Gubernur Kaltim Isran Noor. Kemudian, untuk agenda pembentukan pansus, disampaikan akan dibentuk secepatnya. "Akan dijadwalkan pada agenda Banmus DPRD Kaltim," ucap Hasanuddin Masud. Nantinya, pansus tersebut diharapkan bisa berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, hingga pemerintah pusat. Dikarenakan, kewenangan pertambangan kini berada di pemerintah pusat. (Advertorial)
Tag berita:
Berita terkait