Jumat, 22 November 2024

Beredar Salinan SK Kemendagri Soal Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Masih Teliti

Sabtu, 20 Agustus 2022 20:41

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Beredar salinan Surat Keputusan pergantian Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Kemendagri yang diapload akun Facebook Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin hari Jum’at (19/8/2022) kemarin. SK Mendagri dengan nomor 161.64-5129 tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud. menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengatakan sudah menerima SK Pergantian tersebut. Namun, pihaknya masih meneliti dan mengkaji ulang landasan dan muatan yang terkandung. "Nanti ada lawyer kami, artinya silakan saja kita lihat. Karena nanti kami akan teliti surat keputusan (SK) itu berisi tentang apa saja seperti menimbang, mengingat, dan seterusnya," kata Makmur ditemui seusai kegiatan Pawai Pembangunan dan Karnaval Nusantara di kawasan Taman Samarendah, Samarinda hari ini Sabtu (20/8/2022). Keputusan pergantian, kata mantan Bupati Berau itu menambahkan harus benar-benar dirumuskan secara baik, partisipatif, dan tentu dengan niatan yang baik pula. "Tadi saya baca, ada masalah Kaltim merdeka, seolah-olah saya ini tidak memerdekakan. Kalau bicara tentang kebijakan yang selama kami lakukan di Karang Paci (DPRD Kaltim) semua 55 anggota DPRD terlibat," jelasnya. Makmur memastikan tidak satu pun kebijakan yang disahkan tanpa persetujuan. Bahkan seluruh fraksi diberi ruang untuk menyampaikan pendapat akhir. “Bahkan, ketukan palu sidang saya berdasarkan kesepakatan dewan,” jelasnya. Makmur menegaskan, ia tak akan mengelak apabila keputusan akhir harus digeser dari jabatannya. Kendati itu, jalur hukum akan tetap ia tempuh. "Saya kalau sudah keputusan hukum akhirnya, dan tidak bisa saya tempuh lagi, ya saya terima," terangnya. "Tapi kalau sudah para penyeleggara tidak patuh hukum, termasuk partai politk, harus belajar, harus mengikuti. Ketika tidak patuh pada putusan hukum, itu tidak baik. Karena dimana pun kita, apapun tugasnya, bagaimanapun hukum adalah panglima tertinggi," tegasnya. Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Husni Fachruddin kemarin membenarkan kehadiran SK Mendagri tersebut. Surat berisi meligitamasi Hasanuddin Mas'ud menduduki jabatan pimpinan Legislatif Karang Paci. "Benar, Mendagri sudah mengeluarkan itu (SK Pergantian Ketua DPRD Kaltim). Dan tembusannya juga kepada Gubernur Kaltim," kata Ayub sapaan Husni Fahruddin melalui sambungan telepon. Ayub menegaskan, pihaknya juga akan langsung bersurat kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk langsung menindaklanjuti SK tersebut. "Kami juga meminta untuk pimpinan DPRD langsung menjadwalkan rapat paripurna pergantian, dan kami juga minta Fraksi Golkar bisa mengawal proses ini," paparnya. (001)
Tag berita:
Berita terkait