Beri Materi Kuliah Perdana ke Mahasiswa Pasca Sarjana Hukum Unmul, Cita - Cita Andi Harun Menjadi Dosen Tercapai, Walaupun Masih Berstatus Tamu
Sabtu, 28 Agustus 2021 4:41
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun meluangkan waktu untuk menjadi dosen tamu via online di Kuliah Perdana Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Sabtu (28/08/2021) di ruang Command Center Diskominfo Samarinda. Forum dengan tema Pola Pencegahan Korupsi di daerah, wali kota Samarinda dalam diskusinya mengangkat tiga hal yang menjadi spektrum pembahasan. Diantaranya permasalahan korupsi, dimensi korupsi dan pencegahan korupsi dalam konteks korupsi di daerah. “Korupsi sampai saat tidak ada definisi yang permanen tentang korupsi itu apa, baik dalam perspektif ekonomi, politik bahkan dalam perspektif ilmu hukum," ucapnya mengawali wacana diskursus. Ia menjelaskan dari sekian banyak definisi atau pengertian tentang korupsi, salah satunya ia kutip dari Oxford Advanced Learner's Dictionary, dimana korupsi diartikan sebagai perilaku tidak jujur atau ilegal, khususnya orang yang mempunyai otoritas. "Kalau kita liat definisi berdasarkan transparency International, korupsi ialah penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi," ujarnya. Lanjut AH -sapaan akrab Andi Harun- angka indek korupsi di Indonesia berdasarkan rilis terakhir transparansi international, dimana turun pada posisi tiga point dari indeks persepsi untuk tahun 2020 yakni, berada pada urutan 102 dari 180 negara. Usai memberikan paparannya, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim ini mengatakan kenapa bersedia menjadi dosen tamu, alasannya kata dia karena sejak dulu sudah bercita-cita menjadi dosen. "Saya hanya ingin mengajar dan mengasah ilmunya saja, bukan pada jabatannya," tutup Andi Harun yang meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu. (*)
Berita terkait