“Melalui sistem pembuktian di Bawaslu dan pembuktian UU Kesehatan pada Polri. Pakta integritas kami minta masukan, bukan hanya keamanan dari gangguan konvensional tapi juga kepatuhan protokol Covid-19 termasuk dalam pakta itu serta kesiapan menerima sanksinya,” urai Tito.
Selain itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan (BNPB) juga akan melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan rakorda dan juga pakta integritasnya lewat tim Otonomi daerah (Otda).
Sedangkan, Kemendagri juga akan menyampaikan pada publik mengenai siapa saja cakada yang sudah menandatangani pakta integritas dan mana yang belum sehingga, masyarakat bisa menilai.
“Kita sampaikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk sama-sama mendorong. Tadi juga rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dihadiri semua Menko sepakat bahwa rakor ini harus dilakukan sesegera mungkin dengan mengundang parpol dan kontestan, sebelum 23 September sudah selesai karena tanggal tersebut akan ada penetapan paslon,” imbaunya. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Tito Minta Cakada Siap Didiskualifikasi Jika Langgar Protokol Covid-19"