Sabtu, 23 November 2024

BPK Kaltim dan Kejati Siap Usut Dugaan Gratifikasi Bankeu APBD Kaltim TA 2020

Jumat, 18 Desember 2020 6:37

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Laporan dugaan rasuah (fee) penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2020 berproses di Kejati.

Sebelumnya beberapa pekan lalu, Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan (GMPP) Kaltim menyerahkan laporan dugaan korupsi itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, Dadek Nandemar mengatakan bakal memeriksa dugaan monopoli Bankeu 2020 dan penarikan fee 8 sampai 10 persen untuk oknum pejabat.

"Sudah kami cek, ada beberapa yang harus dikembalikan ke negara, seperti kekurangan volume dan lain - lain," ujarnya seusai agenda penyampaian LHP Semester 1 tahun 2020, Jum'at sore (18/12/2020).

Ditambahnya lagi, terkait sedang berproses dugaan itu di Kejati Kaltim, BPK P siap bekerja sama lantaran sebelumnya telah membuat komitmen melalui MoU bersama.

"Sebagai aparatur negara, BPK P siap saja bekerja sama demi kepentingan negara," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, media ini mengkonfirmasi Wakil Gubernur, Hadi Mulyadi yang namanya disebut-sebut GMPP KT, dimana dugaan penyaluran bantuan itu mesti melalui pejabat Pemprov Kaltim sebagai pihak eksekutif yang berwenang. Mantan anggota DPR RI dapil Kaltim-kaltara periode lalu itu hanya menanggapi santai.

"Itu hanya isu politis, tak perlu dibahas," singkatnya seusai menghadiri agenda LHP BPK P Kaltim, Semester 1 Tahun 2020 dan langsung menuju mobil dinasnya. ( redaksi politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait