POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang buruh demo tolak RUU Ciptaker.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demonstrasi besar-besaran di 20 provinsi pada 25 Agustus 2020.
Aksi untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, cita-cita kemerdekaan sulit diwujudkan jika RUU Ciptaker disahkan.
Sebab, ada sejumlah pasal yang mereduksi hak-hak kaum buruh dan masyarakat kecil lainnya.
"Jadi, bukannya keadilan sosial yang akan didapatkan kaum buruh. Akan tetapi, masa depan dan hak-hak kami akan dikorbankan dengan adanya undang-undang sapu jagad itu," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (18/8/2020).
Dia mengungkapkan, tidak berlebihan apabila dari waktu ke waktu, gerakan penolakan RUU Ciptaker semakin besar.