POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sejak hari Rabu (9/9/2020) lalu, buruh di kawasan pergudangan berdemo.
Aksi demo pun berlanjut lantaran tuntutan buruh belum sepenuhnya diakomodir perusahaan PT Pulau Baru Mandiri (PBM).
Dengan membuat tenda seadanya di lokasi Jalan Teuku umar komplek Pergudangan nusantara blok B7, puluhan buruh menuntut hak normatifnya.
Serikat tingkat perusahaan itu menuntut permasalahan kekurangan upah dan tidak meratanya karyawan yang di daftarkan sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan.
Selain itu, buruh juga menyuarakan permasalahan jam kerja, permasalahan upah berdasarkan upah minimum kota (umk).
"Upah lembur juga tidak di berikan," ujarnya Fahrizal.
Selain itu, karyawan juga tidak bisa menerima hak cuti sepenuhnya, lalu permasalahan tunjangan uang makan dan ermasalahan tunjangan uang jabatan.
Tak cukup sampai disitu, buruh juga menyoal uang makan saat berada di luar kota, blt dan pemberian slip gaji karyawan.
"Kami juha meminta perusahaan agar membuat perjanjian kerja bersama (pkb) yang selama ini tidak diberikan," imbuhnya.
Intimidasi terhadap dua karyawan tomy & bowo sebagai pengurus SBBI PT. PBM dengan cara tidak mentransfer gaji dan pekerjakan kembali kedua rekannya tersebut.
"Kami juga menuntut agar Adi dan Andri turun dari jabatannya," terangnya.
Sementara itu, Toni, karyawan yang sidah lama bekerja itu merasa di phk sepihak. Ia menduga perusahaan melakukan praktek pemberangusan serikat agar karyawan tak menuntut hak normatifnya kepada perusahaan.
"Phk sepihak ini akal- akalan saja, alasan phk tidak jelas, padahal kami selalu bekerja sesuai kewajiban kami," tambahnya. ( Redaksi Politikal - 001 )
Buruh Pergudangan Samarinda Demo dan Bangun Pokso, Menolak 2 Rekannya yang di PHK Sepihak
Jumat, 11 September 2020 6:0
IST
Berita terkait