Camat Samarinda Sebut Aktivitas Pertambangan di Area Bendungan Benanga Ilegal
Senin, 22 Februari 2021 5:23
Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dugaan pembukaan lahan di sekitar areal bendungan benanga Samarinda membuat geram Camat Samarinda, Syamsu Alam. Disebutkan Syamsu Alam, pembukaan lahan tersebut tanpa izin dan sepengetahuan dari pihak kecamatan. "Itu tambang ilegal," ujar Syamsu Alam saat dikonfirmasi. Pasalnya, penambangan liar di daerahnya itu itu telah merugikan masyarakat. Bahkan jalan - jalan lingkungan warga turut dirampas truk kala pembukaan lahan yang berisi batubara itu melewati rumah - rumah warga. "Banyak jalan yang rusak karena dilalui kendaraan berat," imbuhnya. Diwartakan sebelumnya, Lurah Lempake Nurharyanto juga ikut terkejut saat areal bendungan ditambang. Karena itu dirinya telah melayangkan surat kepada pemilik lahan yang menambang tanpa izin. "Itu lahan milik pak tamin," ungkapnya. Sementara itu,Kasatker Bendungan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim III, Sandy mengatakan. Degradasi hulu das benanga kurun waktu 10 sampai lima tahun belakangan sangat masif dilakukan. Salah satu yang menjadi perhatian saat ini dari bws Kaltim III adalah pengupasan lahan, di kawasan bentang alam benanga. Disebutnya lagi, selama ini BWS Kaltim III, tak bisa berbuat banyak ketika wilayah di luar kewenangan kerjanya beralih fungsi. Hal itu lantaran kewenangannya tak dapat melarang kegiatan masyarakat, yang hendak membangun perumahan maupu penambangan. “Lahan itu milik penduduk. Wilayah kawasan benanga itu bendungan saja. Di luar itu bangunan benanga sudah dikuasai masyarakat,” tambahnya. Mestinya kata Sandy lagi, pengupasan lahan di sekitar benanga dapat dicegah bersama. Jika dihajar hulunya atau das maka resapan air dan hasil pengupasan lahan, membuat benanga menjadi dangkal karena proses sedimentasi. (001)
Berita terkait