Aksi yang rata-rata diikuti ratusan ribu massa per gelarannya ini dilakukan berjilid-jilid bahkan hingga gelarannya bertajuk reuni.
Ahok sendiri kemudian ditetapkan jadi tersangka empat hari setelah aksi 411.
Ia selanjutnya divonis dua tahun penjara setelah terbukti bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan menjalani masa tahanan 2 tahun penjara.
Kini, ia mengaku tidak menyesal terhadap peristiwa yang menimpanya itu.
"Itu juga ditanya wartawan, udah disidang masuk penjara nyesal enggak? Kalau diputar balik, aku enggak pernah menyesal. Karena aku berdiri untuk kebenaran, keadilan, dan peri kemanusiaan, saya berdiri untuk itu," ujar Ahok.
"Kecuali saya salah. Kita salah saja enggak boleh nyesalin yang udah lewat. Apalagi kita yakin enggak salah. Apalagi keputusan yang saya ambil berdasar keyakinan saya," lanjut dia. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Cerita Ahok saat Aksi 411: Tolak Evakuasi, Siap Mati di Rumah"