POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Arief Budiman terpantau datang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 10.08 WIB, Rabu (15/1/2025).
Saat tiba di KPK, Arief mengatakan hanya membawa catatan. Ketika ditanyai Arief diperiksa dalam kasus apa, dia tak menjawab.
"(Membawa) catatan aja. Saya belum tahu, bukan pemeriksaan, beri keterangan aja," ucapnya.
Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Arief, Sebab ia sebelumnya dikadwalkan akan dimintai keterangganya pada Jumat (10/1).
Namun pada saat itu Arief mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK.