Jumat, 22 November 2024

Dalami Kasus TPPU Eks Gubernur Maluku Utara, KPK Periksa Direktur Kementerian ESDM

Rabu, 25 September 2024 14:54

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM RI, Tri Winarno.

Pemanggilan ini untuk diperiksa sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, (di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).

Selain Tri, KPK turut memanggil 10 saksi lainnya, yang salah satunya Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan.

Tessa mengatakan pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih," sebutnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait