Selasa, 17 September 2024

Dalami Korupsi Gubernur Malut, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Jumat, 26 Juli 2024 18:52

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (IST)

“Serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS,” tambahnya.

Penggeledahan yang dilakukan KPK pun dipastikan telah selesai di hari itu. Hasilnya, sejumlah dokumen termasuk print out elektronik yang menurut penyidik masih berkaitan dengan pidana korupsi AGK.

“Dokumen-dokumen ini akan di dalami penyidik dan tidak menutup kemungkinan berkembang ke pihak lain,” tandas Tessa.

(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait